
Pada hari Minggu, tanggal 15 Maret 2026, Pemerintah Desa Waru melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Desa Waru Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB bertempat di Balai Desa Waru.
Pengukuhan pengurus RW dan RT merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam memperkuat struktur kelembagaan kemasyarakatan di tingkat lingkungan. RW dan RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan desa, khususnya dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa, menjaga ketertiban lingkungan, serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada periode masa bakti tahun 2026–2031 ini, Desa Waru memiliki 15 Rukun Warga (RW) dan 49 Rukun Tetangga (RT) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah di masing-masing wilayah. Para pengurus yang telah dipilih oleh masyarakat selanjutnya dikukuhkan secara resmi oleh Pemerintah Desa Waru sebagai bentuk legitimasi dan pengesahan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan kemasyarakatan di tingkat lingkungan.
Acara pengukuhan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Warih Andono, SH, serta Camat Waru, Achmad Farkan Jazuli, S.STP., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Waru beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta para pengurus RW dan RT yang akan dikukuhkan.
Dalam rangkaian acara tersebut dilakukan pembacaan keputusan pengangkatan pengurus RW dan RT masa bakti 2026–2031, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan serta penyerahan surat keputusan kepada perwakilan pengurus RW dan RT. Melalui pengukuhan ini diharapkan para pengurus yang baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi semangat gotong royong, serta aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Waru.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas peran penting pengurus RW dan RT sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung program pembangunan daerah. Sementara itu, Camat Waru menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Melalui pengukuhan ini diharapkan seluruh pengurus RW dan RT yang telah dilantik dapat menjalankan peran secara optimal dalam pelayanan masyarakat, penguatan partisipasi warga, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di Desa Waru.
Kegiatan Pengukuhan Pengurus RW dan RT Desa Waru Masa Bakti 2026–2031 berlangsung dengan tertib, lancar, dan sukses hingga berakhir pada pukul 18.00 WIB. Pemerintah Desa Waru berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat kebersamaan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan warga.