You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Waru
Desa Waru

Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Musyawarah Desa tentang Perubahan Anggaran Keuangan APBDes Waru Tahun 2026

Operator 11 Maret 2026 Dibaca 9 Kali

Pemerintah Desa Waru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada 27 Februari 2026 yang bertempat di Pendopo Balai Desa Waru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyesuaian dan penyempurnaan perencanaan keuangan desa agar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan desa.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Waru beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan masyarakat Desa Waru. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Pelaksanaan Musdes Perubahan APBDes Tahun 2026 ini berdasarkan Surat Petunjuk Penyusunan Perubahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 Nomor 400.10.2.4/1445/438.5.8/2026 tanggal 28 Januari 2026. Surat tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran desa, baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa.

Dalam forum musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Waru menyampaikan rancangan perubahan APBDes Tahun 2026 yang memuat penyesuaian terhadap beberapa kegiatan dan alokasi anggaran desa. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan pemerintah, kebutuhan masyarakat, serta optimalisasi penggunaan anggaran desa agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap rancangan perubahan anggaran yang telah dipaparkan oleh pemerintah desa. Diskusi yang berlangsung secara terbuka menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Desa Waru.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tercapai kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait perubahan APBDes Tahun 2026 sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Waru Tahun 2026 kemudian ditutup dengan persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan anggaran desa, yang selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Desa sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Dokumen Lampiran

PERDES-PAK-1-2026.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image