.jpg)
Waru, 29 Desember 2025 — Pemerintah Desa Waru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Waru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Waru beserta perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPMD, TP PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW di lingkungan Desa Waru.
Musdes ini bertujuan untuk menetapkan APBDes Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa di tahun mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa menyampaikan rincian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang telah disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan sebelumnya (Musrenbangdes).
Beberapa prioritas yang ditetapkan dalam APBDes Tahun 2026 antara lain:
-
Peningkatan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan lingkungan dan saluran drainase.
-
Penguatan ketahanan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan UMKM dan kelompok perempuan.
-
Peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi, kesehatan, dan pendidikan.
-
Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan dan digitalisasi pelayanan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Waru menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musdes atas partisipasi dan kerjasama yang baik dalam proses perencanaan hingga penetapan APBDes.
“Kami berharap dengan APBDes Tahun 2026 ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk kesepakatan bersama. Suasana musyawarah berlangsung kondusif dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Waru menjadi lebih maju dan sejahtera.